Dua pejabat Pemkot Palembang dipecat
Senin, 22 Juli 2013 20:55 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton-Harnojoyo.(Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sehari setelah dilantik menjadi Wali Kota Palembang Romi Herton sudah memecat dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot, yakni Kepala Dinas Tata Kota Ansori dan Kepala Dinas PU Cipta Karya Fahmi AR, dipecat dengan alasan yang tidak jelas, Senin.
Ansori yang dilantik pada Jumat (19/7) atau baru menjabat empat hari dipindahkan menjadi staf Sekda Kota Palembang.
Sedangkan Fahmi AR dipensiunkan meskipun di masa kepemimpinan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra yang berakhir Minggu (21/7) baru saja diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Palembang Agus Kelana ketika diminta konfirmasi enggan memberikan keterangan.
"Saya tidak bisa menjelaskan. Silakan tanya langsung ke Sekda," katanya.
Pencopotan dua pejabat pada hari pertama kerja Wali Kota Palembang Romi Herton dan Wakil Wali Kota Harnojoyo menjadi perbincangan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang.
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya Joko Siswanto mengatakan pemilihan pejabat di lingkungan pemerintah kota memang wewenang penuh wali kota. Namun, hendaknya dalam memilih pejabat wali kota memperhatikan kapasitas dan kemampuan serta golongan yang akan ditunjuk.
"Idealnya kalau memang dilakukan pergantian pejabat mesti dilihat kecakapannya dan menunggu waktu minimal sampai tiga bulan," ujarnya.
Mestinya, tambah Joko, kinerja pejabat yang akan diganti dinilai terlebih dahulu, bukan langsung main copot saja.
Ansori yang dilantik pada Jumat (19/7) atau baru menjabat empat hari dipindahkan menjadi staf Sekda Kota Palembang.
Sedangkan Fahmi AR dipensiunkan meskipun di masa kepemimpinan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra yang berakhir Minggu (21/7) baru saja diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Palembang Agus Kelana ketika diminta konfirmasi enggan memberikan keterangan.
"Saya tidak bisa menjelaskan. Silakan tanya langsung ke Sekda," katanya.
Pencopotan dua pejabat pada hari pertama kerja Wali Kota Palembang Romi Herton dan Wakil Wali Kota Harnojoyo menjadi perbincangan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang.
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya Joko Siswanto mengatakan pemilihan pejabat di lingkungan pemerintah kota memang wewenang penuh wali kota. Namun, hendaknya dalam memilih pejabat wali kota memperhatikan kapasitas dan kemampuan serta golongan yang akan ditunjuk.
"Idealnya kalau memang dilakukan pergantian pejabat mesti dilihat kecakapannya dan menunggu waktu minimal sampai tiga bulan," ujarnya.
Mestinya, tambah Joko, kinerja pejabat yang akan diganti dinilai terlebih dahulu, bukan langsung main copot saja.
Pewarta : Oleh: Nila Ertina
Editor : AWI-SEO&Digital Ads
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diberhentikan kerja, mantan karyawan PT HMS menggugat perusahaan ke PN Palembang
16 March 2023 5:39 WIB, 2023
Kasad datangkan kekasih Pratu Romi yang tertembak saat operasi perbatasan
07 June 2021 23:07 WIB, 2021
Kementerian PPPA temukan diskriminasi dalam kasus dokter gigi disabilitas
28 July 2019 16:56 WIB, 2019
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Pusri Palembang bantu sarana belajar anak korban kebakaran Kelurahan 1 Ilir Palembang
18 May 2026 15:30 WIB
AJI Palembang gelar diskusi, soroti perlindungan jurnalis dan penyelesaian sengketa pers
17 May 2026 21:49 WIB