Askes optimalkan layanan
Kamis, 26 Juli 2012 13:45 WIB
Ilustrasi - warga antri untuk mendapatkan fasilitas kartu asuransi kesehatan keluarga miskin (FOTO ANTARA)
Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Asuransi Kesehatan sekarang ini lebih mengoptimalkan kinerja karyawan dan pelayanan konsumen, menyongsong keputusan pemerintah menunjuk sebagai penyelenggara jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia pada tahun 2005.
"Perusahaan asuransi kesehatan itu dalam perkembangannya sejak 20 tahun terakhir mengalami banyak perubahan. Sebelumnya, hanya konsentrasi melayani Pegawai Negeri Sipil, namun kini seluruh lapisan masyarakat baik kategori umum maupun miskin," kata Senior Manajer PT Askes Cabang setempat Handaryo di Palembang, Kamis.
Perusahaan yang bergerak pada bidang jasa layanan kesehatan itu melakukan berbagai perbaikan pada bidang kinerja dan layanan sejak berubah dari Perusahaan Umum menjadi Persero pada tahun 1992.
Meski telah melakukan perubahan namun ia tidak menampik pada era tahun 90-an dianggap belum maksimal dalam melakukan pelayanan.
Akan tetapi memasuki era tahun 2000-an telah dirasakan peningkatan mutu layanan oleh pengguna jasa kesehatan itu.
"Perusahaan asuransi kesehatan itu sudah banyak melakukan perubahan seiring dengan membaiknya sumber daya manusia yang dimiliki saat ini. Sebelumnya, karyawan pada perusahaan kami merupakan limpahan dari Dinas Kesehatan, namun kini sudah melakukan perekrutan sendiri," ujarnya.
Pengangkatan karyawan dilakukan setiap tahun secara transfaran dengan menetapkan batas pendidikan minimal dari jenjang Diploma III.
"Hampir setiap tahun dilakukan perekrutan karyawan dengan seleksi ketat, sehingga SDM yang diperoleh mampu mengangkat perusahaan menjadi lebih baik dengan menghasikan sejumlah prestasi," katanya.
Selain itu, perusahaan menerapkan KPI atau Key Performance Indicators untuk menilai kinerja karyawan dalam menjalankan tugas.
"Mungkin hanya perusahaan itu yang menerapkan penurunan gaji jika didapati seorang karyawan hasil KPI-nya tidak mencapai target," katanya.
Pada tahun 2005, perusahaan asuransi itu pertama kali memperluas jangkauan dengan dipercaya pemerintah penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (PJKMM).
Kemudian, tahun 2008 mendapatkan penugasan mengelola layanan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin) sebagai tranformasi dari PJKMM.
"Bisa dikatakan perubahan besar banyak terjadi di tahun 2008, selain dipercaya mengurus masyarakat miskin juga menambah anak perusahaan yakni PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia yang sifatnya komersial," ujarnya.
Seiring dengan perubahan itu, perusahaan tersebut fokus membenahi layanan karena bergerak pada sektor bisnis.
"Sebelumnya rumah sakit enggan melayani peserta Askes karena klaimnya lama dibayar, namun setelah menerapkan jemput bola keluhan konsumen pun semakin berkurang. Pada tanggal 10 setiap bulan, semua klaim di rumah sakit pemerintah hingga swasta sudah terlunasi," katanya.
Salamuddin, pensiunan PNS, membenarkan terjadi perubahan signifikan dalam pelayanan asuransi kesehatan itu saat ini.
"Pada tahun 80-an hingga 90-an, sering membaca tulisan tidak melayani peserta Askes di rumah sakit swasta, namun saat ini sudah sebaliknya," ujarnya.(Dolly)
"Perusahaan asuransi kesehatan itu dalam perkembangannya sejak 20 tahun terakhir mengalami banyak perubahan. Sebelumnya, hanya konsentrasi melayani Pegawai Negeri Sipil, namun kini seluruh lapisan masyarakat baik kategori umum maupun miskin," kata Senior Manajer PT Askes Cabang setempat Handaryo di Palembang, Kamis.
Perusahaan yang bergerak pada bidang jasa layanan kesehatan itu melakukan berbagai perbaikan pada bidang kinerja dan layanan sejak berubah dari Perusahaan Umum menjadi Persero pada tahun 1992.
Meski telah melakukan perubahan namun ia tidak menampik pada era tahun 90-an dianggap belum maksimal dalam melakukan pelayanan.
Akan tetapi memasuki era tahun 2000-an telah dirasakan peningkatan mutu layanan oleh pengguna jasa kesehatan itu.
"Perusahaan asuransi kesehatan itu sudah banyak melakukan perubahan seiring dengan membaiknya sumber daya manusia yang dimiliki saat ini. Sebelumnya, karyawan pada perusahaan kami merupakan limpahan dari Dinas Kesehatan, namun kini sudah melakukan perekrutan sendiri," ujarnya.
Pengangkatan karyawan dilakukan setiap tahun secara transfaran dengan menetapkan batas pendidikan minimal dari jenjang Diploma III.
"Hampir setiap tahun dilakukan perekrutan karyawan dengan seleksi ketat, sehingga SDM yang diperoleh mampu mengangkat perusahaan menjadi lebih baik dengan menghasikan sejumlah prestasi," katanya.
Selain itu, perusahaan menerapkan KPI atau Key Performance Indicators untuk menilai kinerja karyawan dalam menjalankan tugas.
"Mungkin hanya perusahaan itu yang menerapkan penurunan gaji jika didapati seorang karyawan hasil KPI-nya tidak mencapai target," katanya.
Pada tahun 2005, perusahaan asuransi itu pertama kali memperluas jangkauan dengan dipercaya pemerintah penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (PJKMM).
Kemudian, tahun 2008 mendapatkan penugasan mengelola layanan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin) sebagai tranformasi dari PJKMM.
"Bisa dikatakan perubahan besar banyak terjadi di tahun 2008, selain dipercaya mengurus masyarakat miskin juga menambah anak perusahaan yakni PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia yang sifatnya komersial," ujarnya.
Seiring dengan perubahan itu, perusahaan tersebut fokus membenahi layanan karena bergerak pada sektor bisnis.
"Sebelumnya rumah sakit enggan melayani peserta Askes karena klaimnya lama dibayar, namun setelah menerapkan jemput bola keluhan konsumen pun semakin berkurang. Pada tanggal 10 setiap bulan, semua klaim di rumah sakit pemerintah hingga swasta sudah terlunasi," katanya.
Salamuddin, pensiunan PNS, membenarkan terjadi perubahan signifikan dalam pelayanan asuransi kesehatan itu saat ini.
"Pada tahun 80-an hingga 90-an, sering membaca tulisan tidak melayani peserta Askes di rumah sakit swasta, namun saat ini sudah sebaliknya," ujarnya.(Dolly)
Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Calon haji meninggal sebelum berangkat tetap dapat asuransi dan sertifikat badal
06 May 2025 9:11 WIB, 2025