Anak Babel kumpulkan 25 sandal bebaskan Aal
Rabu, 4 Januari 2012 14:38 WIB
Pangkalpinang, (ANTARA News) - Forum Anak Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengumpulkan 25
pasang sandal jepit, untuk membebaskan AAL, seorang bocah yang didakwa
mencuri sandal jepit milik Briptu AR, di Palu, Sulawesi Tengah.
"Kegiatan pengumpulan sandal ini, merupakan respons anak-anak Babel, terkait menyelesaikan masalah anak berhadapan dengan hukum yang masih mengunakan cara kekerasan apa lagi dengan cara memenjarakannya," kata Ketua Forum Anak Babel Dedy Yan Hauten, saat kegiatan pengumpulan sandal dilanjutkan dengan berdialog langsung dengan Kapolda Babel, Brigjen M Rum Murkal di Pangkalpinang, Selasa.
Pada kegiatan solidaritas tersebut, dihadiri 30 orang anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Babel, mereka disambut langsung Kapolda, beserta para petinggi Polda Babel di ruangan serba guna Polda Babel.
Dedy menyatakan, saat ini, perlakuan salah yang didapatkan anak dan dilakukan anak belum menjanjikan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia.
"Sesuai Pasal 16 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, belum diaplikasikan secara optimal, sehingga kekerasan pada anak semakin meningkat.
Bahkan tindakan kekerasan dan diskriminasi ini dilakukan para penegak hukum yang semestinya menjadi ujung tombak upaya perlindungan bagi anak, seperti yang terjadi pada kasus Aal di Palu," ujarnya.
Ia mengatakan, menyikapi kasus tersebut, gabungan dari organisasi anak se-Babel menyatakan keprihatinan terhadap kasus tersebut dan menuntut penghentian proses hukum dan membebaskan Aal dari segala tuntutan hukum.
Selanjutnya, menentang tindak kekerasan yang terjadi pada Aal serta anak-anak lainnya dan menuntut Kapolri untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan tindak kekerasan pada kasus Aal dan kasus-kasus lainnya.
Menuntut kepolisian, kejaksaan dan kehakiman untuk lebih mengutamakan kepentingan anak dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan anak, serta mengupayakan 'Restorative Justice' pada kasus anak.
"Kami meminta aparat penegak hukum agar tidak bersikap diskriminatif dalam menangani kasus hukum yang dilakukan anak-anak," ujarya.
Menurut dia, anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh perlindungan baik secara fisik, mental dan sosial agar dapat tumbuh berkembang secara sehat dan wajar, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami berharap Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang sistem peradilan pidana anak sebagai payung hukum keadilan 'restorative' agar perkembangan anak yang berhadapan dengan hukum tidak terganggu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Babel, Brigjen M Rum Murkal, menyatakan apresiasi dan mendukung aksi solidaritas anak-anak se-Babel terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak di Indonesia.
"Saya belum bisa mengomentari kasus Aal ini karena kasus dan kejadian sebenarnya saya tidak tahu seperti apa, saya baru mengetahui kasus ini melalui media massa," ujarnya. (ANT/KR-WRA)
"Kegiatan pengumpulan sandal ini, merupakan respons anak-anak Babel, terkait menyelesaikan masalah anak berhadapan dengan hukum yang masih mengunakan cara kekerasan apa lagi dengan cara memenjarakannya," kata Ketua Forum Anak Babel Dedy Yan Hauten, saat kegiatan pengumpulan sandal dilanjutkan dengan berdialog langsung dengan Kapolda Babel, Brigjen M Rum Murkal di Pangkalpinang, Selasa.
Pada kegiatan solidaritas tersebut, dihadiri 30 orang anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Babel, mereka disambut langsung Kapolda, beserta para petinggi Polda Babel di ruangan serba guna Polda Babel.
Dedy menyatakan, saat ini, perlakuan salah yang didapatkan anak dan dilakukan anak belum menjanjikan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia.
"Sesuai Pasal 16 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, belum diaplikasikan secara optimal, sehingga kekerasan pada anak semakin meningkat.
Bahkan tindakan kekerasan dan diskriminasi ini dilakukan para penegak hukum yang semestinya menjadi ujung tombak upaya perlindungan bagi anak, seperti yang terjadi pada kasus Aal di Palu," ujarnya.
Ia mengatakan, menyikapi kasus tersebut, gabungan dari organisasi anak se-Babel menyatakan keprihatinan terhadap kasus tersebut dan menuntut penghentian proses hukum dan membebaskan Aal dari segala tuntutan hukum.
Selanjutnya, menentang tindak kekerasan yang terjadi pada Aal serta anak-anak lainnya dan menuntut Kapolri untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan tindak kekerasan pada kasus Aal dan kasus-kasus lainnya.
Menuntut kepolisian, kejaksaan dan kehakiman untuk lebih mengutamakan kepentingan anak dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan anak, serta mengupayakan 'Restorative Justice' pada kasus anak.
"Kami meminta aparat penegak hukum agar tidak bersikap diskriminatif dalam menangani kasus hukum yang dilakukan anak-anak," ujarya.
Menurut dia, anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh perlindungan baik secara fisik, mental dan sosial agar dapat tumbuh berkembang secara sehat dan wajar, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami berharap Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang sistem peradilan pidana anak sebagai payung hukum keadilan 'restorative' agar perkembangan anak yang berhadapan dengan hukum tidak terganggu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Babel, Brigjen M Rum Murkal, menyatakan apresiasi dan mendukung aksi solidaritas anak-anak se-Babel terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak di Indonesia.
"Saya belum bisa mengomentari kasus Aal ini karena kasus dan kejadian sebenarnya saya tidak tahu seperti apa, saya baru mengetahui kasus ini melalui media massa," ujarnya. (ANT/KR-WRA)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Solidaritas Perempuan Palembang gelar aksi diam peringati Hari Perempuan
07 March 2024 16:09 WIB, 2024
674 anggota polisi kawal aksi solidaritas Palestina di Kota Palembang
30 October 2023 17:59 WIB, 2023
DPRD Sumsel nyatakan satu suara dengan ratusan pendukung kemerdekaan Palestina
21 May 2021 16:38 WIB, 2021
Penyelidikan aksi solidaritas pemain Liga Jerman untuk George Floyd masih dipertimbangkan
01 June 2020 23:55 WIB, 2020
ACT gelar aksi solidaritas di Palembang, kecam penembakan di Masjid Selandia Baru
15 March 2019 21:27 WIB, 2019
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Pemkot Palembang perbaiki 60 ribu lampu penerangan jalan umum di 18 kecamatan
08 June 2026 21:37 WIB
SAR Palembang gelar pelatihan, perkuat kemampuan personel satuan kedaruratan bawah air
08 June 2026 21:36 WIB
Pusri gelar aksi bersih lingkungan di Kampung Sehati Palembang, kumpulkan 2 ton sampah
06 June 2026 23:15 WIB