Palembang (ANTARA) -
Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan pada Senin tetap melaksanakan persidangan dan memberikan layanan administrasi publik lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang DJU Jhonson Mira Mangngi usai menggelar aksi dukungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Palembang, Senin, menegaskan bahwa pihaknya tetap melayani persidangan, layanan administrasi publik lainnya dan tidak mengikuti aksi mogok.
"Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah," katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Kemudian mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan.