Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah mantan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang yang baru diberhentikan, Kamis (25/7) mempertanyakan penempatan karena sampai kini mereka belum mendapat pemberitahuan akan bertugas dimana.
"Sampai kini kami belum mendapat pemberitahuan langsung terkait dengan pemberhentian dari jabatan sebelumnya dan akan ditugaskan kemana," kata salah seorang mantan pejabat eselon II yang tidak bersedia disebutkan identitasnya di Palembang, Jumat.
"Saya, mendapat informasi kalau sudah diberhentikan dan digantikan dengan pejabat lain dari media massa, dan sama sekali belum ada komunikasi dengan pihak terkait untuk menempati posisi di dinas atau instansi mana," katanya.
Menurut dia, biasanya kalau ada pergantian pejabat semua diundang bukan hanya yang akan dilantik saja.
Namun, ketika terjadi pelantikan kemarin tidak semua diundang untuk menghadiri proses tersebut.
Ia mengatakan, mudah-mudahan secepatnya institusi terkait menghubungi untuk memastikan akan bekerja dimana mereka setelah diberhentikan.
Karena kalau tidak ada ruangan untuk menampung tentu sulit bagi mereka melakukan aktivitas layaknya sebagai pegawai negeri sipil.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat yang kini masih proses transisi sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Palembang, Agus Kelana melalui Kasubbid Pengembangan Pegawai, Akmal Wijaya mengatakan semua pejabat eselon II, III dan IV� sementara ini ditempatkan di sekretariat sebagai staf, asisten dan stafnya staf ahli.
"Nanti, mereka tetap akan bekerja seperti biasa tetapi menempati ruangan di sekretariat dan wajib mengabsen pagi dan sore," katanya.
Dia menjelaskan, pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan Wali Kota Romi Herton telah sesuai aturan termasuk tandatangan dari gubernur setempat.
Sebanyak 15 orang pejabat eselon II, 86 pejabat eselon III dan dua orang eselon IV akan menempati sejumlah bagian di sekretariat dengan jabatan staf, katanya.
Berita Terkait
MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R
Senin, 18 November 2024 13:55 Wib
Presiden Trump akan perkarakan pejabat atas penarikan pasukan dari Afghanistan
Senin, 18 November 2024 9:27 Wib
MK tegaskan pejabat daerah dan TNI/Polri tak netral bisa dipidana
Kamis, 14 November 2024 14:28 Wib
Pj Bupati dan pejabat Muara Enim jadi koki sehari
Rabu, 13 November 2024 9:49 Wib
Pejabat PBB: Tindakan di Gaza kejahatan internasional terberat
Rabu, 13 November 2024 9:18 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kabur, KPK cari ke sejumlah lokasi
Kamis, 7 November 2024 10:55 Wib
Presiden Prabowo kumpulkan pejabat daerah buat bahas isu lingkungan
Minggu, 3 November 2024 19:54 Wib
Maung untuk menteri mulai diproduksi
Sabtu, 2 November 2024 23:55 Wib