Anggaran pemungutan suara ulang Sumsel Rp42 miliar

id kpu, kpu sumsel

Anggaran pemungutan suara ulang Sumsel Rp42 miliar

Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Anggaran dana untuk pemungutan suara ulang pemilihan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan sekitar Rp42 miliar, kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumsel Kelly Mariana di Palembang, Rabu.

Menurut dia, jumlah itu memang belum sempurna dan masih harus diperbaiki lagi, karena ada bimbingan teknis untuk penyelenggara pilkada di tingkat bawah belum dimasukan.

"Mungkin nanti ada penambahan-penambahan lagi, tetapi sekarang sekitar Rp42 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan, nanti akan ada bimbingan teknis juga, memang sama dengan pilkada lalu untuk pemungutan dan penghitungan suara, tetapi ada perubahan jenis formulir yang berbeda.

Anggaran itu digunakan untuk honor penyelenggara pilkada yang jumlahnya hampir separuhnya, pengadaan barang dan jasa, termasuk alat kelengkapan, surat suara dan lainnya, kata dia.

Sementara mengenai pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Sumsel itu sendiri, ia menyatakan, sebenarnya mereka menginginkan sekitar akhir Agustus atau awal September 2013.

"Kami belum tahu, kapan pelaksanaannya, hanya mengharapkan di waktu itu, karena takut tidak terkejar 90 hari," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan Yuswar Hidayatullah mengatakan, kalau anggaran dana untuk pemungutan suara ulang sebesar Rp42 miliar itu akan diusulkan dalam APBD perubahan 2013.

Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.