
Pemerintah Palestina kecam kebijakan baru Israel untuk Tepi Barat

Pemerintah juga menyerukan seluruh institusi pemerintah dan swasta agar tidak terlibat dengan kebijakan baru Israel tersebut dan tetap mematuhi hukum serta peraturan Palestina yang berlaku.
Pemerintah Palestina menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap status historis situs-situs suci Islam dan Kristen, merujuk pada keputusan terbaru Israel yang mengalihkan kewenangan atas Masjid Ibrahimi dari Pemerintah Kota Hebron kepada Administrasi Sipil Israel.
Menurut laporan harian Israel Yedioth Ahronoth, kebijakan tersebut diperkirakan akan membawa perubahan besar terhadap mekanisme pendaftaran dan pembelian tanah di Tepi Barat.
Keputusan kabinet itu bertepatan dengan meningkatnya operasi militer Israel di Tepi Barat sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023, yang mencakup penembakan mematikan, penangkapan, pengungsian, serta perluasan permukiman sebagai langkah menuju aneksasi resmi wilayah tersebut.
Sedikitnya 1.112 warga Palestina dilaporkan tewas, sekitar 11.500 orang terluka, dan lebih dari 21.000 orang ditangkap sepanjang periode penyerbuan Israel tersebut.
Dalam opini penting yang dikeluarkan pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Palestina kecam kebijakan baru Israel untuk Tepi Barat
Pewarta: Primayanti
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
