Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mencatat hasil lelang objek Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) Tahun 2025 di wilayah itu menembus Rp5,3 miliar.
Kepala Dinas Perikanan OKI Ubaidillah di OKI, Jumat, mengatakan pihaknya menurunkan standar harga objek L3S Tahun 2025, sedangkan pendapatan dari tradisi tahunan itu tetap menunjukkan performa positif.
Pada tahap pertama yang digelar serentak di 15 kecamatan, pemerintah daerah mencatat pemasukan Rp5,358 miliar dari 207 objek yang laku terjual. Penyesuaian harga dinilai membuat minat pengemin meningkat tanpa mengurangi kontribusi bagi daerah.
Penurunan standar harga dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat pengemin terkait dengan penurunan produktivitas perairan akibat perubahan iklim. Meski standar harga turun sekitar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pendapatan tetap stabil.
“Kebijakan dari Bapak Bupati ini merupakan bentuk penyesuaian atas usulan para pengemin. Standar harga diturunkan sekitar 10 persen, namun hasil yang diperoleh pada periode pertama ini tetap maksimal,” katanya.
Ia menjelaskan L3S bukan hanya kegiatan lelang rutin, tetapi juga memiliki fungsi ekologis. Pengemin yang memegang hak pemanfaatan perairan diwajibkan menjaga lingkungan agar tetap lestari, termasuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam kawasan perairan.
Tradisi L3S tahun ini dilaksanakan di 11 kecamatan. Pampangan menjadi wilayah dengan objek terbanyak, yaitu 62 titik, sedangkan Lempuing dan Pedamaran Timur masing-masing memiliki satu objek.
Dari 329 objek yang dilelang pada tahap pertama, 207 objek laku terjual. Hasilnya, Kecamatan Jejawi tercatat sebagai penyumbang pendapatan terbesar dengan Rp2,148 miliar, disusul Pampangan Rp1,037 miliar, Lempuing Jaya rp850,5 juta, dan Pedamaran Rp569,8 juta.
Kecamatan Kayuagung, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Sungai Menang turut memberikan kontribusi meski dengan skala objek yang lebih kecil.
Sisa objek yang belum terjual akan kembali ditawarkan pada lelang tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025.
Capaian ini menunjukkan penyesuaian harga justru mendorong kompetisi yang lebih sehat dan membuka ruang partisipasi lebih luas di tingkat masyarakat tanpa mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD).
L3S merupakan tradisi lokal yang hanya ditemukan di beberapa kabupaten di Sumatera Selatan, seperti OKI, Ogan Ilir, Pali, dan Musi Banyuasin.
Tradisi ini menjadi wadah pemanfaatan perairan secara legal dan teratur, sekaligus menjaga keseimbangan ekologis di wilayah rawa dan sungai.
Ia mengharapkan praktik L3S terus berlangsung sebagai model pemanfaatan sumber daya perairan yang produktif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“Ini tradisi yang kita jaga bersama agar tetap produktif dan berkelanjutan,” kata Ubaidillah.
Hasil lelang Lebak Lebuk di Kabupaten OKI tembus Rp5,3 miliar
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ubaidillah. ANTARA/HO-Pemkab OKI
