Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengapresiasi respons cepat personel Sat Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh mendukung kebijakan Kapolda Sumsel dalam pemberantasan premanisme. Tidak boleh ada ruang bagi para pelaku pungli yang merugikan masyarakat. Kami minta warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa agar segera kami tindak,” ujar Kapolres.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku pungli meresahkan di Pintu Tol Keramasan
