Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memastikan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan kembali dibangun setelah ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara pada 12 Agustus 2024 setelah terjalin kesepatan dengan berbagai pihak terkait belum lama ini.
Bupati Muba Toha Tohet di Palembang, Minggu, mengatakan pembangunan Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana dengan menggunakan dana dari perusahaan penubruk dan pengguna alur Sungai Lalan.
"Jika hingga 31 Desember 2025 dana belum terkumpul 100 persen, maka mulai 1 Januari 2026 alur pelayaran Sungai Lalan akan ditutup sementara," kata dia.
Ia melanjutkan, proses hukum akan ditempuh pemerintah apabila pihak perusahaan penubruk atau pengguna alur tidak melaksanakan kesepakatan.
Rekening pengumpulan dana akan diawasi bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjamin transparansi.
Ia menegaskan kesepakatan itu menjadi langkah nyata dalam menuntaskan persoalan pendanaan yang selama ini menjadi hambatan utama percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Muba bersama masyarakat siap mendukung penuh langkah pemerintah provinsi dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan ini.
“Kami akan terus berkoordinasi, memastikan laporan harian berjalan, dan semua pihak menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Semoga pembangunan jembatan ini dapat selesai tepat waktu dan kembali menghidupkan aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat Lalan,” kata Toha.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau agar seluruh pihak benar-benar melaksanakan hasil kesepakatan dengan penuh komitmen.
Menurutnya, ambruknya Jembatan P6 bukan hanya kerusakan fisik semata, melainkan juga berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat Lalan.
“Sehari setelah kejadian saya langsung ke lokasi. Saya melihat sendiri bagaimana kegiatan ekonomi terhenti, sekolah terganggu, dan masyarakat kesulitan beraktivitas. Karena itu, keputusan hari ini harus benar-benar dijalankan bersama agar pembangunan bisa segera rampung,” kata dia.
Revitalisasi Jembatan P6 Lalan dikerjakan oleh KSO PT Ciawenindo Mitra Perkasa – PT Pakuhaji Naga Perkasa dengan konsultan PT D’Konsindo. Masa kontrak berlangsung hingga 31 Desember 2025 dengan progres fisik saat ini mencapai 36–38 persen. Dengan pendanaan yang disepakati profesional 50 persen dari PT APAU dan PT AMT, 50 persen dari 35 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).
Dengan adanya keputusan bersama dan dukungan dari seluruh pihak, pemerintah optimistis pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan dapat diselesaikan tepat waktu dan kembali menjadi urat nadi pergerakan ekonomi serta kehidupan masyarakat Kecamatan Lalan.
