Palembang (ANTARA) - Bappenas dan ICRAF Indonesia memperkenalkan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) untuk membantu komoditas perkebunan di Sumatera Selatan bersaing di pasar global.
Wulan Metafurry dari Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas di Palembang, Rabu, mengatakan IYB akan menjadi platform bersama untuk memantau komitmen seluruh pihak dalam penerapan praktik-praktik keberlanjutan di sektor perkebunan.
Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan sistem pengukuran kinerja keberlanjutan berbasis yurisdiksi yang menilai aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara terpadu. IYB dirancang untuk memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia di pasar global yang semakin menuntut praktik bebas deforestasi dan berkeadilan sosial.
"IYB tidak hanya memberikan insentif ekonomi bagi daerah, tetapi juga membuka akses terhadap investasi hijau dan pembiayaan berkelanjutan," katanya.
Sistem ini diharapkan dapat memperkuat agenda hilirisasi, mendukung kesejahteraan petani, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Dalam tahap awal, tiga kabupaten di Sumatera Selatan menjadi lokasi uji coba penerapan IYB. Pemerintah daerah diharapkan dapat menggunakan sistem ini untuk menyusun kebijakan berbasis data serta mengevaluasi kinerja keberlanjutan secara transparan.
Bappenas-ICRAF sosialisasikan program IYB di Sumsel
Bappenas dan ICRAF Indonesia memperkenalkan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) untuk membantu komoditas perkebunan di Sumatera Selatan bersaing di pasar global. ANTARA/HO-ICRAF
