Polri: Tak ada kendala dalam proses red notice Riza Chalid

id Riza Chalid,Interpol,Polri,Red notice

Polri: Tak ada kendala dalam proses red notice Riza Chalid

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko memberi keterangan kepada pers di Kawasan Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

Ia menjelaskan permohonan red notice tersebut disampaikan pada Kamis (18/9), diproses pada Jumat (19/9), dan saat ini masih menunggu respon resmi dari Interpol.

Riza Chalid sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Lintasan terakhir keberadaannya diduga di Malaysia, namun lokasi pastinya belum dipastikan aparat.

Selain Riza Chalid, Polri juga masih memproses sejumlah kasus lain yang diajukan ke Interpol, termasuk tersangka kasus fintech Investree yaitu Adrian Gunadi dan tersangka kasus pengadaan Chromebook, Juristan.

“Sama-sama sedang berproses, nanti akan kami update begitu selesai,” ujar Untung.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut telah menyita sejumlah aset Riza Chalid di dalam negeri, termasuk rumah mewah, tanah, dan kendaraan, serta menelusuri aset lain yang diduga disembunyikan di luar negeri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri: Tak ada kendala dalam proses red notice Riza Chalid

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.