Ia menjelaskan proyek pembangunan Pabrik CCO yang dipegang oleh PT Green Power Palembang itu masuk dalam bagian Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).Namun, saat ini proyek tersebut merupakan bagian dari penanaman modal asing (PMA), sehingga ranahnya bukan lagi di tingkat provinsi tetapi langsung ke BKPM.
“Sekitar bulan Juni kemarin kami ada FGD (diskusi fokus) di BKPM untuk memfasilitasi seandainya ada kendala karena perubahan status PMDN ke PMA. Dan alhamdulillah BKPM berkomitmen untuk membantu agar cepat terealisasi [pembangunan] di Sumsel,” jelasnya.
Eko mengatakan untuk tahap awal investasi pada pembangunan pabrik itu senilai Rp500 miliar. Namun, nilai itu masih berpotensi lebih besar sesuai dengan rencana perluasan investor ke depan.
“Tinggal perkembangan seiring waktu mereka mau perluasan, karena rencana diawal memang untuk tahap pertama realisasi di sekitar itu,” kata dia.
Pembangunan pabrik CCO di Banyuasin ditargetkan pada akhir 2025
Buah kelapa. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
