
Gubernur larang jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Sumsel
Selasa, 26 Agustus 2025 04:16 WIB

Menurutnya, memasuki masa yang secara hukum telah memungkinkan dilakukannya rotasi dan mutasi pejabat, banyak pihak mulai bermanuver (strategi).
Oleh sebab itu, dirinya meminta untuk tetap menjaga marwah birokrasi dan melaporkan jika menemukan adanya upaya memperjualbelikan jabatan.
“Kalau ada yang menjual-jual nama, segera laporkan. Tidak ada tempat bagi praktik seperti itu dalam pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Deru mengatakan hanya aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan berprestasi yang akan mendapat kepercayaan mengisi jabatan strategis ke depan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
