Polisi tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

id Kasus pembunuhan di Bengkulu ,Polresta Bengkulu ,Kota Bengkulu ,Provinsi Bengkulu ,Bengkulu

Polisi tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) anak usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya pada Sabtu, (2/8/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

‎"Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu," ujar dia.

Salah seorang tetangga korban yaitu Yuli menerangkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap mengonsumsi obat-obatan penenang.

‎"Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh tetangga lainnya yaitu Ice (42) bahwa pelaku baru saja pulang dari rumah sakit jiwa dan kerap kali menunjukkan perilaku agresif terhadap ibunya seperti marah marah dan lainnya.

Diketahui, jenazah korban YT telah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan.

Sore ini Minggu (3/8) korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, sedangkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.