Ia menambahkan pihaknya meningkatkan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Palembang dalam menangani apabila ada kendaraan tronton yang masih melanggar.
"Koordinasi bersama Satlantas Polrestabes Palembang dan akan memberikan sanksi apabila masih ada kendaraan yang melanggar," tegasnya.
Sementara itu, aksi yang melanggar lalu lintas oleh truk tronton masih sering ditemukan oleh warga dan dianggap membahayakan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Beberapa aksi tronton itu disebarluaskan oleh warga melalui media sosial, dimana dalam video itu terdapat sebuah tronton yang membawa kargo besar sedang melintasi Jalan Sudirman Palembang, hendak menuju ke arah Simpang Polda Sumsel, arah Demang Lebar Daun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Palembang: Truk tronton dilarang lewat jalan protokol
