Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pembagian hari penggunaan seragam juga telah ditetapkan secara tegas, yaitu hari Senin dan Selasa ASN wajib mengenakan seragam kuning khaki lengkap dengan peci dan atribut.Hari Rabu, kata dia, ASN menggunakan pakaian dinas hitam putih lengkap dengan lambang dan atribut resmi lainnya.
Kebijakan ini, lanjut dia, tidak hanya mencerminkan identitas ASN Kota Palembang, tetapi juga menjadi pembeda yang jelas antara ASN Kota Palembang dengan ASN dari daerah lain. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari proses evaluasi kinerja dan penilaian dari pimpinan terhadap para ASN.
“Melalui Perwali ini, ASN Palembang memiliki identitas yang jelas dan profesional. Pakaian dinas lengkap bukan sekadar seragam, tetapi juga menjadi indikator kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Palembang wajibkan ASN berpakaian dinas lengkap
Para Kepala Dinas Pemkot Palembang mengenakan seragam Dinas lengkap, Rabu (2/7/2025). (ANTARA/ M Imam Pramana)
