Pemprov Sumsel catat 138 ribu UMKM miliki NIB

id Sumsel,DPMPTSP,UMKM,Sertifikasi NIB gratis

Pemprov Sumsel catat 138 ribu UMKM  miliki NIB

Kepala DPMPTSP Sumsel,Lusapta Yudha Kurnia. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat sebanyak 138 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah itu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP Sumsel Lusapta Yudha Kurnia di Palembang, Senin, mengatakan telah mencatat sebanyak 138 ribu dari 400 ribu UMKM telah memiliki NIB.

“Kami menyadari masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Sekitar 400 ribu UMKM yang berusaha di Sumsel, tetapi yang memiliki NIB baru 138 ribu,” katanya.

Ia menjelaskan rendahnya realisasi NIB itu disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti keterbatasan informasi serta pergerakan digitalisasi yang belum secara merata di akses oleh para pelaku usaha.

Kepemilikan NIB bagi pelaku usaha bukan sebatas legalitas, namun sebuah Identitas izin usaha itu dapat menjadi pondasi awal bagi para UMKM untuk memperluas jangkauan pasar dari produk yang ditawarkan.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.