Palembang (ANTARA) - Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono menegaskan pebasket yang terjerat kasus narkoba diserahkan ke aparat penegak hukum untuk merespon kejadian tertangkapnya pebasket profesional asal Amerika Serikat Jarred Dwayne Shaw oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/5).
Budi dalam keterangannya, Kamis, mengatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia bola basket Indonesia. Jika ditemukan ada yang terlibat, sekali lagi ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Bahwa kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya," tegas Budisatrio.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung menyebutkan Jarred ditangkap setelah menerima paket narkoba berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).
Baca juga: Ketum PP Perbasi: Indonesia semakin dipercaya FIBA gelar tunamen kelas dunia
Paket narkoba dikirim dari Thailand, yang kemudian dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Nama pengirimnya yakni Jitnarec Konchinda dengan alamat Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand, dengan nama penerima IM yang alamatnya di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini terungkap berkat kerja sama atau joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan diawali dari pihak Bea-Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.
Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati pengiriman berupa satu buah paket EMS World Thailand nomor airway bill EE206616913TH dengan nama pengirim Jitnarec Konchinda beralamatkan di Bangkok.
Baca juga: Perbasi beri pemain muda peluang lebih banyak untuk bermain di timnas
Paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan 'Vita Bite'. Permen ini ternyata mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau dengan keseluruhan berat bruto 869 gram.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama JDS pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolis.
Di IBL Indonesia, Jarred Dwayne Shaw tercatat sebagai pemain Tangerang Hawks.
Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah menyatakan penyelenggara liga memiliki sikap yang sama dengan DPP PERBASI, yakni menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yaitu kepada penegak hukum atas kasus yang terjadi.
Ditegaskan juga bahwa personil, baik pemain maupun ofisial yang terlibat konsumsi maupun kegiatan terkait akan berdampak pada karir selanjutnya di liga.
"IBL bersama DPP PERBASI tegas akan melakukan black list, melarang mereka untuk bermain dan beraktifitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia" kata Junas.
Hal ini juga sesuai dengan standar kontrak para pemain dengan klub-klub IBL pasal 8 tentang larangan-larangan.
Baca juga: Budi Djiwandono jadi Ketua Umum Perbasi