
Sidang perkara Kompol Satrian Nanda Cs digelar secara maraton
Selasa, 29 April 2025 18:47 WIB

Batam (ANTARA) - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perkara dugaan penyisihan barang bukti narkoba melibatkan Kompol Satria Nanda dan sembilan orang anggotanya mantan Satresnarkoba Polresta Barelang secara maraton, dari tiga kali sepekan menjadi setiap hari.
Juru Bicara PN Batam Vabiannes Stuart Wattimena dikonfirmasi ANTARA di Batam, Selasa, membenarkan sidang tersebut “dikebut” untuk mempercepat penyelesaian perkara.
“Iya majelis akan maraton (sidang),” kata Wattimena.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
