
Disperindag OKU cek keamanan pangan parcel lebaran
Senin, 24 Maret 2025 13:34 WIB

"Hasil sidak semuanya aman. Jika ditemukan produk yang tidak layak edar dalam parcel, pedagang akan diminta untuk menariknya dari penjualan," tegasnya.
Dia menegaskan, terdapat beberapa poin yang menjadi target pengawasan antara lain yaitu masa berlaku makanan atau tanggal kadaluarsa, kemasan.
Kemudian memastikan produk tersebut terdaftar izin dagang baik dalam maupun luar negeri, serta kelayakan konsumsinya.
"Poin-poin ini harus terpenuhi untuk melindungi konsumen sehingga mendapatkan produk yang aman dikonsumsi," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
