Dokter : Pemilik rental mobil ditembak dari jarak lebih dari 60 cm

id bos rental mobil

Dokter : Pemilik rental mobil ditembak dari jarak lebih dari 60 cm

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal di RSUD Balaraja Tangerang Baety Adhayat saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (24/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal di RSUD Balaraja Tangerang Baety Adhayat menyebutkan, bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman ditembak dari jarak lebih dari 60 sentimeter (cm) karena ditemukan lecet pada kulit (kelim lecet) di tubuh korban.

"Berdasarkan keilmuan forensik pada tubuh jenazah dalam karakteristik luka tembak adalah ditemukan kelim lecet. Apabila hanya ditemukan kelim lecet maka secara teori luka tersebut termasuk luka tembak jarak jauh atau kisaran di atas 60 cm," kata Baety dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin.

Lebih lanjut, Baety menyebut, secara forensik luka tembak dengan jarak lebih dari 60 cm itu termasuk ke dalam tembakan jarak jauh. Sedangkan tembakan dengan jarak 0-60 cm masuk kategori lain sesuai dengan jenis kelim yang ditemukan.

Lalu, Baety menyebut, kelim lecet itu diketahui usai melakukan autopsi pada jenazah Ilyas Abdurrahman atas persetujuan kepolisian secara bersurat.

Dari hasil pemeriksaan itulah, Baety menemukan adanya luka tembak masuk dari dada dengan ditemukan adanya anak peluru bersarang di punggung.

"Ada dua luka tembak masuk, yang pertama di dada, yang kedua di lengan bawah kiri. Dari luka tembak masuk yang dari dada itu, ditemukan anak peluru bersarang di punggung dengan ukuran diameter sembilan milimeter (mm). Kemudian di daerah lengan bawah kiri itu berupa serpihan tidak utuh jadi tidak bisa ditentukan diameternya," jelas Baety.