Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah menutup sebanyak 20 sebidang liar di wilayah operasional perusahaan pada Tahun 2024.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin mengatakan, sepanjang Tahun 2024, KAI Divre III Palembang telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di 20 titik lokasi dengan berkolaborasi bersama para stakeholder KAI dan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada aparat dan masyarakat setempat.
"Penutupan tersebut dilakukan untuk keselamatan bersama yaitu melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," katanya.
Ia menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang liar, tidak dijaga, atau tidak dilengkapi palang pintu, serta yang memiliki lebar kurang dari dua meter, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengharuskan penutupan atau normalisasi jalur kereta api untuk menjaga keselamatan.
"Selain melakukan penutupan perlintasan sebidang liar, KAI juga telah melakukan sosialisasi keselamatan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja dan Komunitas Railfans serta dengan memasang spanduk imbauan untuk selalu tertib dan disiplin ketika melewati perlintasan sebidang," jelasnya.
KAI Palembang tutup 20 perlintasan sebidang liar pada Tahun 2024

Petugas KAI Divre III Palembang sedang memperbaiki jalur kereta api. (ANTARA/HO/KAI Divre III Palembang)