
BPBD OKU lakukan pendampingan program stimulan korban banjir

Pemkab OKU juga melibatkan pendamping hukum dari pihak kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten OKU untuk pengawasan di lapangan guna memperkecil resiko penyimpangan anggaran.
"Selain itu, dalam pelaksanaan di lapangan kami memonitoring pembangunan rumah yang dilakukan oleh masyarakat secara swadaya," katanya.
Dia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana batas perkembangan bangunan agar selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
"Progres pembangunan saat ini sudah mencapai sekitar 40 persen. Target kami seluruh bangunan selesai dalam kurun waktu tiga bulan terhitung sejak Januari-Maret 2025.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
