Logo Header Antaranews Sumsel

Pengamat minta pemerintah tindak tegas perambah hutan Mukomuko

Rabu, 5 Februari 2025 09:07 WIB
Image Print
Alat berat perambah hutan. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Mukomuko (ANTARA) - Pengamat hukum Muslim Chaniago, meminta pemerintah menindak tegas orang-orang yang melakukan perambahan atau pembukaan kawasan hutan secara ilegal di daerah ini.

Direktur Kantor Hukum M. CH dan Partners Kabupaten Mukomuko, Muslim Chaniago, saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa, mengatakan pembukaan kawasan hutan secara ilegal merupakan kejahatan tingkat tinggi karena tindakan tersebut merugikan negara dalam berbagai aspek.

"Untuk itu, pemerintah sebagai penanggung jawab harus memberikan tindakan tegas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan secara terang-terangan," katanya.

Berdasarkan data dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, sekitar 80 persen dari 78 ribu hektare Hutan Produksi (HP) maupun Hutan Produksi Terbatas (HPT) di daerah ini telah terbuka akibat perambahan.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026