"Hampir setiap bulan bunga rafflesia tersebut mekar di lokasi itu," katanya.Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra menambahkan bunga bangkai sendiri diketahui mengalami dua fase, yaitu fase vegetatif atau berdaun yang ditandai dengan adanya batang dan daun serta berlangsung sampai dengan dua tahun.
Setelah itu fase generatif atau berbunga yang berlangsung selama 7-10 hari.
Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Saat ini ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah Agam, yakni Amorphophallus Titanum, Amorphophallus Gigas, Amorphophallus Paoeniifolius, dan Amorphophallus Variabilis.
"Bunga tersebar di beberapa daerah di Agam, seperti Kecamatan Palembayan, Palupuh, Tanjung Raya, Lubuk Basung, Matur, dan lainnya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bunga bangkai setinggi 2,62 meter mekar di habitat rafflesia Agam