Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa ke depannya semua kompartemen tersebut harus berkolaborasi dalam rangka komitmen memberantas tindak pidana korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.
Selain itu, kata dia, kolaborasi diperlukan untuk mendukung misi Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, saya kira pertanyaan-pertanyaan ini juga harus disampaikan kepada kompartemen yang lain. Ya supaya kalaupun kami berada dalam kamar-kamar, tetapi kalau kamar-kamar itu berkolaborasi dan bersinergi, saya kira apa yang menjadi komitmen bersama bisa tercapai,” jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung: Soal tuntutan dan vonis berbeda itulah hukum