Selanjutnya, korban memberhentikan kendaraannya dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
"Kemudian secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban," katanya.
Ade Ary menyebutkan, sebelum penganiayaan tersebut korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.
"Namun setelah korban menyalip mobil tersebut, tiba-tiba pelaku mengejar korban, " katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di bagian kepala dan wajah.
"Untuk pelaku masih dalam lidik dan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak terima disalip, pengendara mobil aniaya pengendara motor di Depok