Mendes ingatkan kades tidak cawe-cawe pembebasan lahan

id Mendes Yandri Soesanto ,Kemendes PDT ,Said Didu ,Apdesi Kabupaten Tangerang ,Polemik PIK 2

Mendes ingatkan kades tidak cawe-cawe pembebasan lahan

Mendes PDT Yandri Soesanto. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

"Saya kira semua persoalan harus diluruskan dengan sebenar-benarnya, kalau memang informasi itu benar ada tanah masyarakat yang mungkin di luar pengetahuan masyarakat itu sudah dibeli atau dengan murah, saya tidak setuju," ungkapnya.

Selain itu, peran swasta sebagai pelopor dalam pembangunan suatu daerah harus turut serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama masyarakat agar mewujudkan keadilan kepada semua pihak.

"Artinya pihak perusahaan atau pihak yang ingin melakukan pembangunan harus melibatkan masyarakat. Saya kira perlu komunikasi yang bagus, bilamana ada komunikasi tersumbat, maka komunikasi dengan baik jadi perlu dikonfirmasi ulang apakah pernyataan Said Didu itu benar atau tidak," terangnya.

Dia menambahkan, persoalan yang saat ini terjadi diharapkan agar segera diselesaikan dengan cepat, baik itu dari pihak Apdesi maupun Said Didu bisa menemukan solusi tepat sebagaimana untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di daerah itu.

"Saya kunjungi terutama persoalan lingkungan, pencemaran industri terutama ada rencana PIK 2 itu. Memang keresahan itu ada. Tapi ini yang benar-benar kita pastikan apakah informasi itu ada atau tidak saya cari informasi dahulu," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang telah memanggil Said Didu untuk menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes ingatkan kades tidak cawe-cawe pembebasan lahan