Kejati periksa Mantan Wali Kota Bengkulu terkait korupsi

id Kejati Bengkulu,Kasus korupsi di Bengkulu,Mantan Wali Kota Bengkulu diperiksa Kejati,Dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu,K

Kejati periksa Mantan Wali Kota Bengkulu terkait korupsi

Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi (kemeja putih) usai diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Rabu (9/10/2024) (ANTARA/Anggi Mayasari)

Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 yaitu Ahmad Kanedi terkait kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.
 
Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Rabu menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terkait bangunan Mega Mall yang hingga saat ini belum pernah disetor ke kas daerah.
 
"Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait dengan Mega Mall, dari 2004 sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun yang masuk dalam kas daerah," ujar dia.
 
Terang dia, hingga saat ini sebanyak 15 orang pejabat dan mantan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diperiksa terkait kasus tersebut dan diduga akan terus bertambah.