Kejati periksa Mantan Wali Kota Bengkulu terkait korupsi
Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 yaitu Ahmad Kanedi terkait kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.
Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Rabu menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terkait bangunan Mega Mall yang hingga saat ini belum pernah disetor ke kas daerah.
"Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait dengan Mega Mall, dari 2004 sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun yang masuk dalam kas daerah," ujar dia.
Terang dia, hingga saat ini sebanyak 15 orang pejabat dan mantan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diperiksa terkait kasus tersebut dan diduga akan terus bertambah.