Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menyatakan jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, bertambah menjadi tujuh orang, dengan rincian empat anak dan tiga dewasa.
"Kami sampaikan, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, untuk jumlah korban pelecehan seksual menjadi tujuh orang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten, Selasa.
Kapolres mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari adanya laporan yang masuk pada tanggal 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.
Untuk itu, aparat kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinsos, Dinkes, Kemensos, KPAI, dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas jumlah korban pelecehan.
"Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga dan kini totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa," ujar Zain.
Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya korban lain dalam kasus itu.