KPU Sumsel tetapkan DPT 6.382.739 orang pada Pilkada 2024

id sumsel,palembang,dpt pilkada sumsel 2024,kpu sumsel

KPU Sumsel tetapkan DPT 6.382.739 orang pada  Pilkada 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan(Sumsel) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi tersebut sebanyak 6.382.739 orang pada Pilkada 2024.

"KPU Sumsel menetapkan jumlah DPT Pilkada 6.382.739 orang  tersebar di 13.206 TPS, pada 17 kabupaten/kota," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya di Palembang, Senin.

Ia merincikan jumlah DPT itu terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan yang tersebar di 241 kecamatan pada 3.249 desa/kelurahan.

DPT tersebut bertambah 62.215 pemilih dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), sedangkan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu bertambah 3.245 pemilih.

"Kemudian, terdapat penambahan 21 TPS yang terdiri  19 TPS regular dan tiga TPS lokasi khusus. Dari jumlah DPT yang ditetapkan diantaranya juga terdapat 12.418 pemilih di Lokasi khusus yang tersebar di 20 Lokasi dan di 16 kabupaten/kota," jelasnya.

Ia mengatakan penetapan DPT tersebut merupakan tahap akhir dalam rangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih. Sebelumnya telah dilaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih 24 Juni-24 Juli 2024.