Palembang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sebutkan hal yang menjadi fokus pengawasan dalam rekapitulasi dan penetapan DPT salah satunya memastikan nama yang sudah meninggal dunia tidak tercantum lagi pada DPT Pilkada 2024.
"Apabila terdapat data orang meninggal yang terlampir ke dalam DPT itu akan kami merekomendasikan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms) karena meninggal dunia kami pastikan itu sudah ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancara di Palembang, Sabtu,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Kurniawan mengatakan untuk jadwal penetapan DPT itu dilakukan pada Minggu (22/9). Oleh sebab itu, Bawaslu Sumse melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan tersebut guna memastikan semua hasil pengawasan saran perbaikan maupun rekomendasi di setiap jenjang dilaksanakan pada tingkat kabupaten.
“Untuk DPT dari awal kita akan melakukan pengawasan melekat terhadap petugas KPU dan memberikan saran hasil rekomendasi teman-teman bawaslu kabupaten dan kota,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 6.379.494 orang.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 53.146 orang jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 6.326.348 pemilih, dengan rincian untuk pemilih laki-laki mencapai 3.217.712 pemilih, sedangkan perempuan 3.161.782 pemilih.