Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menyosialisasikan pemetaan indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 guna meminimalisir kecurangan dalam pelaksanaan pesta demorasi tersebut.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024, di Palembang, Sabtu, mengatakan sebagai upaya pencegahan kecurangan pada pemilihan serentak 2024.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Berdasarkan IKP Sumsel berada di peringkat 4 dari 28 provinsi yang masuk kategori kerawanan sedang dengan skor 55,32.
"Adanya IKP ini agar bisa memitigasi permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa isu strategis yang harus diwaspadai untuk memitigasi potensi pelanggaran yang terjadi, yaitu netralitas ASN, TNI/Politik, kode etik penyelenggara Pemilu, rekapitulasi perhitungan, perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap para calon kepala daerah, dan politik uang.
“Mitigasi penting dilakukan sehingga pengawasan harus berjalan dengan baik,” kata Kurniawan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Massuryati mengatakan kenaikan peringkat Sumsel karena skor kerawanan alami peningkatan.
"IKP Sumsel yang dirilis 2022 hanya sebesar 35,07 poin, tapi pada 2024 menjadi 55,32 poin," katanya.
Kemudian, pada dimensi sosial politik, skor Sumsel cukup besar mencapai 11,41 dan berada peringkat 8 secara nasional.
Lalu, untuk tahapan pencalonan, skor Sumsel juga masuk kategori tinggi dengan 13,12 poin dan berada pada peringkat 4 secara nasional.
Sedangkan, tingkat kerawanan pemilihan dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, namun Kabupaten Lahat termasuk ke dalam kategori kerawanan tinggi, sebanyak 11 kabupaten dan kota masuk kategori kerawanan sedang, dan lima daerah kerawanan rendah.
"Untuk kategori kerawanan tahapan Pilkada, terdapat dua wilayah di Sumsel masuk daerah kerawanan tinggi, yaitu Musi Banyuasin (Muba) dan Lahat," katanya.
Ia menjelaskan Muba masuk kategori kerawanan tinggi pada dimensi sosial politik, sedangkan Lahat masuk kerawanan tinggi pada tahapan pencalonan.
Namun, Pilkada Sumsel dan kabupaten/kota tak masuk kategori rawan pada saat kampanye dan pungut hitung, peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan pada masa tahapan tersebut. Sebab, bisa saja terjadi potensi atau hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tidak menutup kemungkinan potensi kerawanan tinggi terjadi pada tahapan kampanye dan pungut hitung meski Sumsel tidak masuk kerawanan tinggi secara nasional. Tetap konsentrasi, apapun bisa terjadi saat Pilkada nanti. Teorinya semua calon ingin menang, tidak ingin kalah meskipun mereka mengatakan siap menang siap kalah," jelasnya.
Selain itu, Massuryati juga meminta komisioner bawaslu se-Sumsel untuk tidak bermain dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak. Terlebih sudah disumpah jabatan, sehingga harus menjaga netralitas.