Ayah dan anak dilantik jadi anggota DPRD

id DPRD Jateng, DPRD, dewan perwakilan rakyat daerah, ayah anak DPRD Jateng, dewan, anggota dewan, Iskandar zulkarnaen ,Riz

Ayah dan anak dilantik jadi anggota DPRD

M Rizqi Iskandar Muda (kiri) bersama ayahanda, Iskandar Zulkarnain yang sama-sama baru saja dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (3/9/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.

Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.

Dapil Jateng 13 membawahi empat kabupaten/kota, yakni Kabuaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.

Mengenai motivasinya menjadi anggota dewan, diakuinya pertama karena dari orang tuanya yang juga seorang politikus dan selalu memotivasinya untuk berkarier di dunia politik.

"Kedua, memang saya sejak kecil punya cita-cita masuk ke bidang politik. Bahkan, ketika saya SD ketika ditanyakan cita-citanya apa? Ingin jadi presiden," katanya.

Dengan latar belakang keluarga politikus, ia mengaku tidak terlalu kaget terjun sebagai anggota DPRD Jateng meski baru pengalamannya yang pertama kali.

"Namun, saya pasti harus belajar menyesuaikan lagi, apalagi baru pertama di provinsi. Jadi, menyesuaikannya lebih dari sebelumnya. Pengalaman pertama dan ini amanah yang cukup besar, saya pasti harus bisa menyesuaikan dengan baik," katanya.