Pj Bupati Banyuasin kunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Bogor

id sumsel, banyuasin,mall pelayanan publik

Pj Bupati Banyuasin kunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Bogor

j Bupati Banyuasin kunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Bogor. (ANTARA/HO/Diskominfo)

Kota Bogor, Jabar (ANTARA) - Dalam upaya peningkatan pelayanan dan upaya penerapan adanya Mall Pelayanan Publik di Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik Kota Bogor, Rabu (22/05).

Kunker ini sendiri bertujuan untuk mengambil langsung ilmu terapan dan studi tiru dari apa yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor yang sebelumnya Pj Bupati juga telah melakukan studi tiru di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta Solo, Rabu, 15 Mei 2024.

Hani S. Rustam terus mengupayakan agar Pemerintah Banyuasin tampil maju dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, pelayanan lengkap dengan fasilitas yang sangat memadai. Bersama jajarannya, Pj. Bupati Banyuasin menekankan langsung bahwa kedatangan ke Mall Pelayanan Publik Kota Bogor untuk menyerap semua inovasi dan sistem yang ada.

Satu persatu pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor disambangi dan dilihat sistem pelayanan yang ada didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ali Sadikini, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin,  Kosarodin, Kepala Dinas PUPR Banyuasin,  Apriansyah dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banyuasin,  Salni Pajar.

Masih kata Hani bahwa Pemerinta Kabupaten Banyuasin harus terus bergerak maju dalam pembangunan dan pelayanan, harus ke depan bisa memiliki Mall Pelayanan Publik dengan fasilitas lengkap untuk masyarakat agar dapat merasakan pelayanan yang baik dan nyaman.

Di Banyuasin sendiri telah memiliki Pelayanan Publik tapi masih terbatas di OPI Mall dan Citra Grand City yang dibuka setiap hari dengan melayani 12 sektor perizinan dengan jumlah 1330 jenis izin dan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No. 125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin demi mempermudah masyarakat Banyuasin.

Disambut baik oleh Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman bersama jajaran menjelaskan bahwa di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor telah menerapkan pelayanan digital serta 17 Instansi bergabung dengan 187 pelayanan baik dari Instansi Pusat seperti Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Migrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan dan beberapa instansi pusat lainnya.