"Kemacetan ini terus kami monitor personil dari kepolisian, Dishub, dan Satpol PP terus memonitor setiap titik, apabila ada kemacetan itu para petugas mengurainya," ujar Fatoni.
Lalu, kata dia, masih terdapat juga kendaraan yang dilarang turun ke jalan namun masih melintas di kawasan tersebut. Maka dari itu, lanjutnya, para petugas melalukan peminggiran untuk mengurai kemacetan dan apabila kondisi jalan mulai sepi baru boleh kembali melintas.
"Kemacetan ini juga disebabkan adanya penyempitan jalan. Semua penyebab ini sudah diantisipasi, mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi kemacetan," ujarnya.
Selain itu Fatoni mengatakan pihaknya mengajukan pelebaran jalan pada kawasan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun depan.
"Apabila jalan tersebut dilebarkan diharapkan kemacetan di jalan tersebut tidak terjadi lagi kemacetan," kata dia.