Muhadjir tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu

id Menko PMK, Mahkamah Konstitusi, MK, PHPU 2024, Pilpres 2024,berita palembang, berita sumsel

Muhadjir tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (berdiri) saat memaparkan keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat (5/4/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Kemenko PMK ketika itu menangani masalah sanitasi dan pengerukan sungai, memastikan ketersediaan bahan bakar untuk nelayan, pengerukan dermaga, dan pembangunan mercusuar yang berkoordinasi dengan kementerian serta pihak yang terkait.

Selain itu, dia juga menjabarkan terkait kunjungan kerja ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Dia mengatakan Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang dilatih baik dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, sehingga perlu dilakukan kunjungan kerja untuk memastikan program pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi agar dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

“Dalam kunjungan tersebut di atas, kami memanfaatkan sekaligus untuk menyerahkan bantuan pangan beras secara simbolik setelah berdialog dengan pemerintah daerah, stakeholder, keluarga stunting, serta keluarga miskin ekstrem untuk mendapatkan umpan balik,” tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kemenko PMK yang telah direncanakan sebelumnya.

“Semua yang kami lakukan adalah dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atau KSP terhadap apa yang telah diputuskan dalam rapat-rapat yang kami selenggarakan yang perlu kami koordinasi, sinkronisasi, dan kendalikan lebih lanjut di lapangan,” ucap dia.

Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan dilami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhadjir tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu