Para importir barang-barang bekas asal impor disebut sedang diproses di kepolisian. Sementara PKTN, bertugas untuk memberikan sanksi administratif kepada importir-importir yang melanggar ketentuan.
"Kita tegur agar tidak mengulanginya lagi terhadap barang yang kita musnahkan, kalau mereka berbuat lagi nanti kita cabut izinnya," ucap Moga.
Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sepanjang 2023 telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas asal impor senilai Rp174,8 miliar.
Larangan tentang barang-barang bekas yang dilarang impor tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.
Pemeriksaan dan pengawasannya pun diatur dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border). Jadi, bila terdapat penjualan produk-produk bekas asal impor, sudah tentu hal tersebut ilegal karena melanggar aturan.
Kemendag bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Ditjen Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, hingga Polri bekerja sama untuk melakukan penyitaan barang-barang di gudang maupun di Kawasan Pabean, menutup tempat-tempat berjualan pakaian bekas, serta menghapus tautan yang berkaitan dengan perdagangan pakaian bekas impor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag selidiki kembalinya perdagangan pakaian bekas impor
Berita Terkait
Mendag minta importir percepat suplai untuk tekan harga gula
Kamis, 2 Mei 2024 17:02 Wib
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib
HET Minyak Goreng ditahan selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 16:53 Wib
Mendag tinjau ketersediaan beras di ritel modern guna stabilkan harga
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Zulkifli Hasan: Jangan bikin isu Menteri Keuangan mundur
Kamis, 18 Januari 2024 16:19 Wib
Jokowi akui bicara pilpres dengan Prabowo, Airlangga, dan Zulkifli
Senin, 8 Januari 2024 10:04 Wib
Mendag: Adaptasi digital jadi kunci menghadapi tantangan perdagangan
Rabu, 13 Desember 2023 14:58 Wib
Indonesia resmi punya bursa CPO
Jumat, 13 Oktober 2023 13:01 Wib