Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis

id Kabupaten Malang, Polres Malang, Pembunuhan,Perampokan, Kriminal Malang Raya,Kecamatan Pakis

Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis

Garis polisi terpasang di depan rumah yang menjadi lokasi peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.

Gandha menjelaskan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, di antaranya adalah pihak keluarga, tetangga sekitar rumah dan beberapa orang yang ada kaitan dengan peristiwa itu.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang disita polisi, antara lain pisau patah, kotak telepon seluler, sandal karet, dan baju milik korban. Saat ini, polisi juga masih mendalami apakah peristiwa itu dilatarbelakangi perampokan.

"Intinya yang hilang baru satu unit telepon genggam. Barang lain masih ada di tempat, seperti yang disampaikan salah satu korban. Korban luka kondisinya berangsur membaik," katanya.

Ia menambahkan petugas juga masih melakukan pendalaman mengenai jumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami masih melakukan pendalaman, kalau olah TKP, kita lakukan lebih detil, supaya cermat dan tidak ada yang tertinggal," ujarnya.

Peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pakis itu terjadi pada Jumat (22/3) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Salah satu tetangga korban, pada pukul 19.30 WIB mendengar ada teriakan dari korban.

Bersama sejumlah orang, tetangga tersebut kemudian mengecek kondisi rumah korban dan menemukan salah satu korban meninggal dunia. Warga kemudian menghubungi kantor polisi setempat dan melaporkan kejadian itu.