Logo Header Antaranews Sumsel

Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan

Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 WIB
Image Print
Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribu (tengah) saat memimpin konferensi pers tersangka pengedar narkoba di Mapolres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (15/3/2024). (ANTARA/HO-Polres HSS)


“Dari tangan kedua tersangka, sementara ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Leo menjelaskan mobil yang dikemudikan tersangka RRH menabrak pintu kiri tengah yang dikendarai anggota Satresnarkoba Polres HSS, bahkan salah satu personel mengalami patah tulang tangan.

Kedua tersangka berpotensi diancam dengan hukuman berat karena telah membahayakan nyawa anggota dan masyarakat pengguna jalan umum.

“Kita ancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.

 

Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026