Yovie suarakan setiap musisi berhak dapat jaminan sosial

id yovie widianto,bpjamsostek,bpjs ketenagakerjaan,kahitna,jaminan sosial,berita palembang, berita sumsel

Yovie suarakan setiap musisi berhak dapat jaminan sosial

Yovie Widianto (nomor lima dari kanan) ketika hadir di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta-Grogol. (ANTARA/HO-Yovie Widianto Music Factory)

Terlebih, katanya, Candra Darusman yang menjabat sebagai ketua FESMI di periode sebelumnya, sudah berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.

“Tentunya ini akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” katanya yang juga personel grup Yovie and Nuno itu.

Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta-Grogol Rommi Irawan mengatakan BPJamsostek berperan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya.

Ia menyatakan rasa optimistis kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.

“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di Kahitna maupun Yovie and Nuno telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yovie Kahitna: Setiap musisi berhak dapat jaminan sosial