"Aplikasi Muba Fast Track" permudah warga melapor
Sekayu, Muba (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, mengadakan acara sosialisasi dan pengoperasian Aplikasi Muba Fast Track di Virtual Room II Dinkominfo Kabupaten Muba, Kamis (29/2/2024).
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga, melalui Kepala Bidang Informasi Publik Hj Tri Nurhayani mengatakan dengan diluncurkannya Aplikasi Muba Fast Track diharapkan
masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini.
Jadi, masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas, serta membangun.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba untuk menyelaraskan bahwasanya kita ada pengaduan kita semua harus sigap untuk menanggapi aduan masyarakat,"ungkapnya.
Lanjutnya, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.
Hanya melalui sebuah aplikasi masyarakat tidak perlu binggung lagi untuk melakukan pengaduan. Dalam penyampaian laporan ini dipantau langsung oleh tim Dinkominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait.
"Baik itu pengaduan terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas. Semoga dengan adanya aplikasi ini bisa menjadi wadah agar kita bisa turut membangun Muba yang hebat dan bermartabat," katanya menambahkan.
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga, melalui Kepala Bidang Informasi Publik Hj Tri Nurhayani mengatakan dengan diluncurkannya Aplikasi Muba Fast Track diharapkan
masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini.
Jadi, masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas, serta membangun.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba untuk menyelaraskan bahwasanya kita ada pengaduan kita semua harus sigap untuk menanggapi aduan masyarakat,"ungkapnya.
Lanjutnya, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.
Hanya melalui sebuah aplikasi masyarakat tidak perlu binggung lagi untuk melakukan pengaduan. Dalam penyampaian laporan ini dipantau langsung oleh tim Dinkominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait.
"Baik itu pengaduan terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas. Semoga dengan adanya aplikasi ini bisa menjadi wadah agar kita bisa turut membangun Muba yang hebat dan bermartabat," katanya menambahkan.