Polisi: Penembakan WNA Turki penuhi unsur pembunuhan berencana

id Polres Badung ,Penembakan WNA Turki ,Geng Mexico di Bali ,Pemerasan WNA Turki ,WNA Turki di Bali ,Penembakan di villa Pa,berita palembang, berita sums

Polisi: Penembakan WNA Turki penuhi unsur pembunuhan berencana

Kapolres Badung Teguh Priyo Wasono (kedua dari kanan) didampingi oleh Katim Lidik sidik Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Whisnu Caraka (paling kiri) dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penembakan WNA Turki pada konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan berencana.
 
Selain itu, para tersangka dijerat Pasal 338 jo. Pasal 53 KUHP pidana tentang tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana melakukan pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 368 KUHP pidana tentang tindak pidana pemerasan.
 
Kapolres mengatakan jika melihat hasil rekaman CCTV diduga tiga dari empat pelaku, termasuk yang masih dalam status buron secara bersama-sama melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dengan menggunakan senjata api.
 
"Dari rekaman CCTV diduga ketiganya memiliki senjata api. Perannya mereka secara bersama-sama masuk dan melakukan tindakan penembakan itu," kata Teguh.
 
Teguh menjelaskan ketiga pelaku ditangkap  di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Sabtu 27 Januari 2024 sekitar pukul 08:00 Wita.
 
Penangkapan tersebut berkat kerja sama Satreskrim Polres Badung bersama dengan Tim dari Ditipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dengan bantuan perkuatan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Bali di Denpasar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Badung:penembakan WNA Turki penuhi unsur pembunuhan berencana