Polres OKU sita 1.750 knalpot brong

id Knalpot brong, barang bukti, mobil box, Polres OKU

Polres OKU sita 1.750  knalpot  brong

Jajaran Polres OKU menyita ribuan knalpot brong, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Kapolres mengatakan, menurut keterangan sopir mobil boks bernama Firman (40) asal Tegal, Jawa Tengah, knalpot brong ini akan didistribusikan ke wilayah Lampung, Palembang termasuk Kabupaten OKU.

"Berdasarkan pengakuan sopir mengatakan bahwa knalpot brong akan disuplai ke salah satu toko peralatan motor di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur,” ujar Kapolres.

Penindakan ini, kata Kapolres, sebagai salah satu langkah tegas Polres OKU untuk menekan penggunaan kenalpot brong di wilayah setempat.

Hal ini juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot brong.

Selain itu, pihaknya juga menindak distributor kenalpot brong yang diakui oleh sopir guna memberikan efek jera.

"Saat ini sopir telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, kami pastikan saat akan diperiksa mereka bisa dihubungi untuk didatangkan kembali ke Polres OKU," tegasnya.