Kapolres mengatakan, menurut keterangan sopir mobil boks bernama Firman (40) asal Tegal, Jawa Tengah, knalpot brong ini akan didistribusikan ke wilayah Lampung, Palembang termasuk Kabupaten OKU.
"Berdasarkan pengakuan sopir mengatakan bahwa knalpot brong akan disuplai ke salah satu toko peralatan motor di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur,” ujar Kapolres.
Penindakan ini, kata Kapolres, sebagai salah satu langkah tegas Polres OKU untuk menekan penggunaan kenalpot brong di wilayah setempat.
Hal ini juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot brong.
Selain itu, pihaknya juga menindak distributor kenalpot brong yang diakui oleh sopir guna memberikan efek jera.
"Saat ini sopir telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, kami pastikan saat akan diperiksa mereka bisa dihubungi untuk didatangkan kembali ke Polres OKU," tegasnya.
Berita Terkait
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Puluhan motor di Sukabumi disita, ini penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 8:27 Wib
Tak dikasih ampun, 21 motor berknalpot brong di Rejanglebong dikandangkan
Selasa, 23 Januari 2024 9:35 Wib
Polres Prabumulih gandeng TNI antisipasi gangguan Kamtibmas
Minggu, 21 Januari 2024 12:56 Wib
Polres wujudkan Kabupaten OKU bebas knalpot brong
Sabtu, 20 Januari 2024 7:06 Wib
Polda Sumsel tak tolelir knalpot brong saat kampanye terbuka
Jumat, 19 Januari 2024 16:02 Wib
Polisi potong-potong ratusan knalpot brong
Minggu, 14 Januari 2024 12:05 Wib
Simpatisan kampanye diminta tidak gunakan knalpot brong
Sabtu, 6 Januari 2024 6:23 Wib