Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut.
Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," katanya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Terkait
Menulis sastra untuk melembutkan dan menyehatkan jiwa
Selasa, 10 Desember 2024 9:54 Wib
Warga Pnorogo dilarang terbangkan balon udara
Sabtu, 23 Maret 2024 8:00 Wib
Gebyar Seni Reog Ponorogo di Johor Bahru
Senin, 11 Desember 2023 9:43 Wib
Polisi tangkap remaja pembunuh purnawirawan TNI
Jumat, 7 Juli 2023 15:05 Wib
Polisi tangkap pelaku penipuan aplikasi kencan "michat"
Senin, 26 Juni 2023 17:18 Wib
Sumsel akan gelar Festival Reog Ponorogo Nasional 2023
Senin, 15 Mei 2023 6:38 Wib
Polri sita barang milik almarhum AM santri Gontor di Palembang
Kamis, 8 September 2022 17:31 Wib
Polisi sebut jumlah santri korban penganiayaan di Ponpes Gontor lebih satu orang
Selasa, 6 September 2022 22:51 Wib