Imigrasi Palembang cegah masuk pendatang Rohingya

id Imigrasi Palembang, Timpora, orang asing, cegah, masuk, pendatang Rohingya, rohingya wna ilegal, orang asing ilegal, ke

Imigrasi Palembang cegah masuk pendatang Rohingya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan (ANTARA/Yudi Abdullah/23)


"Melalui kegiatan Timpora tersebut, diharapkan menjadi suatu wadah silahturahmi antar instansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing, sehingga kegiatan pengawasan di enam wilayah kerja itu bisa dilakukan secara optimal," ujarnya.

Menurut dia, kedatangan orang asing harus memberikan manfaat atau nilai lebih terutama bagi perekonomian, jangan sampai sebaliknya masuk secara ilegal merugikan secara ekonomi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Oleh karena itu, kedatangan warga negara asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan mereka masuk sesuai dengan aturan atau secara legal, kata Ridwan.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Imigrasi Muara Enim bersama instansi terkait yang tergabung dalam Timpora meningkatkan pengawasan wilayah kerjanya dari kedatangan warga negara asing ilegal.

Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, dengan melakukan pengawasan terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah bahkan negara.

"Pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora terhadap warga negara asing sehingga daerah ini terbebas dari WNA ilegal atau masuk tidak sesuai dengan aturan keimigrasian," ujar Kakanwil Ilham.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Palembang cegah masuk pendatang Rohingya