Polisi bongkar praktik penjualan obat ilegal untuk aborsi

id Polrestabes Bandung,Obat aborsi, menggugurkan kandungan, ibu hmail

Polisi bongkar praktik penjualan obat ilegal untuk aborsi

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan obat ilegal yang digunakan untuk praktik aborsi di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, membongkar penjualan obat ilegal untuk praktik aborsi dengan mengamankan lima orang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, setelah polisi berhasil meringkus seorang berinisial J penjual obat terlarang  untuk menggugurkan kandungan.

“Dari handphone yang kita sita dan dikembangkan. Yang bersangkutan inisial J telah melakukan beberapa kali penjualan obat dan juga melakukan kegiatan aborsi,” kata Budi.

Budi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan dilakukan pengembangan pemeriksaan, didapati bahwa J sudah menjual obat terlarang tersebut di beberapa tempat termasuk kepada empat orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan praktik aborsi.

"Total obat yang diedarkan pun sudah dilakukan J selama 12 kali dari Juli hingga November 2023," kata dia.