Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula saat ditemukan korban Abdul Gofur (54) gantung diri di sebuah rumah.
"Saat itu, polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut," kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, korban yang merupakan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri di dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11).
Berita Terkait
Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang
Rabu, 3 April 2024 16:00 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Gilbert Alvarez mundur dari Arema
Kamis, 7 Maret 2024 14:54 Wib
Tepis isu sakit, Prabowo Subianto joget bersama warga di Malang
Jumat, 2 Februari 2024 9:45 Wib
Puan Maharani berharap debat cawapres paparkan visi misi
Sabtu, 20 Januari 2024 16:45 Wib
Wahyu Kenzo di vonis 10 tahun penjara
Jumat, 19 Januari 2024 16:35 Wib
Peneliti: Persoalan pajak hiburan harus disikapi dengan bijak
Rabu, 17 Januari 2024 16:46 Wib
Polri ungkap motif pembunuhan disertai mutilasi di Malang
Kamis, 11 Januari 2024 15:56 Wib