Pria gantung diri akibat frustrasi diculik dan diperas, lima orang jadi tersangka

id Kabupaten Malang, Polres Malang, Kasus Penculikan, Pemerasan,Kriminal Malang Raya

Pria gantung diri akibat frustrasi diculik dan diperas, lima orang jadi tersangka

Petugas membawa tersangka kasus penculikan dan pemerasan usai jumpa pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula saat ditemukan korban Abdul Gofur (54) gantung diri di sebuah rumah.

"Saat itu, polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, korban yang merupakan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri di dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11).