Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula saat ditemukan korban Abdul Gofur (54) gantung diri di sebuah rumah.
"Saat itu, polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut," kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, korban yang merupakan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri di dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11).
Berita Terkait
Sembilan oknum pesilat di Malang keroyok remaja hingga tewas
Kamis, 12 September 2024 18:12 Wib
Kekerasan guru kepada peserta didik terjadi di Malang, berikut kata KPAI
Selasa, 6 Agustus 2024 0:06 Wib
Merajut budaya tradisional di Malang, Sanggar Murtitomo dan dukungan PT Ekamas Fortuna
Rabu, 10 Juli 2024 13:31 Wib
Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 600 meter di atas puncak
Rabu, 19 Juni 2024 9:28 Wib
Palembang BSB kalah dari Jakarta Pertamina
Minggu, 16 Juni 2024 20:44 Wib
Bus rombongan siswa sturdy tour kecelakaan di tol jatim, ini pejelasan pihak sekolah
Rabu, 22 Mei 2024 21:00 Wib
Dua bocah tewas terseret arus Sungai Amprong Kota Malang
Selasa, 21 Mei 2024 22:13 Wib
Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 600 meter
Rabu, 8 Mei 2024 11:46 Wib