Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap enam orang penagih utang yang menarik paksa kendaraan bermotor milik masyarakat yang disertai dengan intimidasi dan kekerasan.
"Ada enam orang dari dua kelompok yang sudah diamankan yang menggunakan modus menarik paksa kendaraan disertai dengan intimidasi dan pemukulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Rabu.
Selain enam orang yang sudah diamankan tersebut, kata dia, terdapat empat pelaku lain yang masih diburu.
Johanson mengatakan dua dari empat pelaku yang masih buron tersebut merupakan direktur dari dua perusahaan penyedia jasa penarikan.
Ia menjelaskan para pelaku tersebut diamankan berdasarkan dua laporan yang sudah masuk ke polisi.
Selain menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, lanjut dia, para pelaku juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Mereka menarik paksa kendaraan di tempat tinggal korban dengan menggunakan 'towing'," katanya.
Ia menegaskan kendaraan bermotor yang menunggak kredit tidak boleh diambil paksa karena sudah diatur dalam Undang-undang Fidusia.
"Kalau ada debitor yang menunggak kredit maka silakan dilaporkan ke polisi atas pelanggaran Undang-undang Fidusia," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika mengalami pengadangan oleh penagih utang dengan modus menarik paksa disertai intimidasi, maka diminta untuk meminta bantuan kepolisian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng tangkap enam penagih utang penarik paksa kendaraan
Berita Terkait
Kapolda-Pj Gubernur Sumsel patroli udara tinjau suasana pencoblosan
Rabu, 27 November 2024 11:19 Wib
Polda Sumsel ungkap penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi
Selasa, 26 November 2024 19:49 Wib
Polda Sumsel kerahkan tim khusus di daerah rawan saat pilkada
Selasa, 26 November 2024 19:47 Wib
Polisi identifikasi gas beracun sebabkan tiga pekerja meninggal dunia
Senin, 25 November 2024 17:21 Wib
28 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 14:16 Wib
Polda Sumsel lakukan tes psikologi 119 calonBintara Pertanian
Minggu, 24 November 2024 18:05 Wib
Polda Sumsel gelar sosialisasikan Perpol agar tidak gaya hedonis
Minggu, 24 November 2024 11:04 Wib
Polisi agendakan pemeriksaan kembali Mantan ketua KPK Firli Bahuri pekan depan
Jumat, 22 November 2024 17:01 Wib